News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lapas Labuhan Ruku Dibakar Napi

442 Napi Lapas Labuhan Ruku Direlokasi ke 13 Lapas

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personil TNI melakukan penjagaan pasca kebakaran gedung Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Labuhan Ruku di Kabupaten Batubara, Sumut, Senin (19/8/2013). Terbakarnya gedung LP Labuhan Ruku akibat kerusuhan antara sipir dan narapidana tersebut menyebabkan 30 narapidana melarikan diri. (TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 442 narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku, Batubara, Sumatera Utara sudah direlokasi ke 13 Lapas lain.

Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Pol Agus Rianto mengungkapkan bahwa akibat kerusuhan Lapas Labuhan Ruku mengalami kerusakan sekitar 70 sampai 80 persen akibat dibakar napi. Hal tersebut yang mengakibatkan Napi dievakuasi ke Lapas-Lapas lain di wilayah Sumatera Utara.

"Sampai Selasa (20/8/2013) pukul 13.30 WIB kegiatan pemindahan atau relokasi napi selesai. 442 orang ditempatkan di 13 lapas yang ada di wilayah Sumatera Utara dengan jumlah bervariasi sesuai kemampuan Lapas tersebut. Setelah dilakukan pemindahan dilakukan pengecekan terhadap situasi terakhir terhadap Napi di Lapas Labuhan Ruku ada 340 orang sisa napinya," ungkap Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2013).

Dijelaskan Agus jumlah napi di Lapas Labuhan Ruku pada 8 Agustus 2013 pagi sebanyak 867 orang. Kemudian ada satu napi yang bebas pada pagi harinya sehingga jumlah Napi 866 orang.

Dari 866 napi dilaksanakan pemindahan 442 napi, kemudian setelah dicek akhir sisa napi ada 340 orang, jadi ada 84 napi yang melarikan diri pada saat kerusuhan.

"Dari 84 napi yang melarikan diri sudah berhasil ditangkap 39 orang termasuk didalamnya tiga orang yang menyerahkan diri," katanya.

Kepolisian bersama jajaran Kementerian Hukum dan HAM saat ini masih memburu 45 napi yang melarikan diri.

"Kita berharap napi yang belum kembali menyerahkan diri untuk menjalani proses hukumannya lebih lanjut," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini