News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Teuku Bagus Diperiksa Sebagai Saksi untuk Anas Urbaningrum

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSANGKA HAMBALANG - Mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2013). Teuku Bagus yang diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang tersebut mengaku merasa diperalat oleh mafia proyek Hambalang. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) kembali menggelar pemeriksaan saksi terkait penyidikan kasus penerimaan hadiah dalam proses perencanaan proyek Hambalang, yang telah menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum sebagai tersangka.

Saksi yang diperiksa KPK hari ini adalah mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor.

Teuku Bagus sendiri telah hadir di kantor KPK guna menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB.

Pria yang juga telah menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sararana dan prasarana di Hambalang ini mengakui akan diperiksa untuk Anas Urbaningrum.

"Saya diperiksa sebagai saksi untuk Anas Urbaningrum," ujar Teuku Bagus sebelum memasuki loby kantor KPK, Jakarta, Jumat (23/8/2013).

Selanjutnya Teuku enggan berkomentar banyak. Termasuk ketika ditanya soal pernyataannya beberapa waktu lalu yang menyebut adanya mafia di pembangunan proyek Hambalang.

"Nanti, nanti," ujarnya.

Terkait Anas Urbaningrum, ditetapkan KPK sebagai tersangka, Jumat (22/2/2013) lalu setelah KPK menemukan dua alat bukti terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji saat masih menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu menyangkut proses pelaksanaan dan perencanaan pembangunan di Hambalang dan proyek-proyek lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini