Feni Ere Ditemukan Meninggal di Palopo

Kasus Pembunuhan Feni Ere, Pihak Keluarga Tuding Ada Dua Oknum Polisi yang Halangi Penyelidikan

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KONPERS PEMBUNUHAN - Mangatta Toding Allo, satu tim hukum pendamping keluarga Feni Ere, saat menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyelidikan pembunuhan Feni Ere di kantor Badranaya Partnership, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025). Polda Sulawesi Selatan didesak segera mengambil alih perkara pembunuhan Feni Ere dari Polres Palopo.
KONPERS PEMBUNUHAN - Mangatta Toding Allo, satu tim hukum pendamping keluarga Feni Ere, saat menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyelidikan pembunuhan Feni Ere di kantor Badranaya Partnership, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025). Polda Sulawesi Selatan didesak segera mengambil alih perkara pembunuhan Feni Ere dari Polres Palopo.

TRIBUNNEWS, JAKARTA - Kasus pembunuhan Feni Ere, seorang sales consultant mobil yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan setelah menghilang sejak Januari tahun lalu, memasuki babak krusial.

Tim hukum pendamping keluarga korban mendesak Polda Sulawesi Selatan segera mengambil alih perkara ini dari Polres Palopo.

Menurut tim hukum pendamping keluarga Feni Ere, lambatnya penanganan kasus ini disebabkan oleh keterbatasan fasilitas teknologi di Polres Palopo.

Selain itu, mereka menduga ada dua oknum dari Polres Palopo menghambat proses penyelidikan.

"Ada dua hal yang kami soroti. Yang pertama, kami mendapatkan info bahwa salah satu faktor yang membuat pihak Polres Palopo belum menetapkan tersangka karena ada keterangan yang dinilai oleh Polres belum sesuai antara satu saksi dan saksi lainnya," kata Mangatta Toding Allo, seorang tim hukum pendamping keluarga Feni Ere di kantor Badranaya Partnership, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025).

Baca juga: Polres Palopo Terkesan Lamban, Kuasa Hukum Minta Polda Sulsel Ambil Alih Kasus Feni Ere

"Kedua, kami menduga alasan lambatnya ini juga karena keterbatasan fasilitas dan teknologi yang dimiliki oleh Polres Palopo. Oleh karena itu, imbauan dan tuntutan kami pertama adalah Polres Palopo menyerahkan atau Polda Sulawesi Selatan mengambil alih pengusutan perkara pembunuhan adik atau saudara Feni Ere ini," kata Mangatta Toding Allo.

Tim hukum tidak hanya mendesak pengambilalihan kasus dari Polres Palopo ke Polda Sulawesi Selatan, tetapi juga berencana melaporkan dua oknum Polres Palopo yang diduga menghalangi penyelidikan sejak awal.

Mereka meminta agar Polres Palopo dan Polda Sulawesi Selatan menindaklanjuti dengan serius kasus ini.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Sales Mobil Feni Ere Belum Terungkap, Polres Palopo: Pelakunya Sangat Lihai

"Yang kedua, kami akan melaporkan oknum Polres Palopo yang kami duga kuat ada dua orang pada saat Januari 2024 lalu menghambat proses penyelidikan terhadap hilangnya Feni Ere, sehingga dia ditemukan dalam bentuk kerangka atau tulang. Kami betul-betul meminta kepada Polres Palopo dan Polda Sulawesi Selatan untuk betul-betul tegas dalam menindak lanjuti ini," tegas Mangatta.

Tim hukum juga menegaskan akan membawa kasus ini ke tingkat nasional dengan mengadu ke Komisi III DPR RI.  

"Terakhir di update perkara kami di SP2HP bahwa Polres Palopo telah melakukan pemeriksaan terhadap 22 saksi, namun sampai sekarang belum bisa menentukan siapa tersangkanya."

"Ini yang kami secara logika sebagai praktisi hukum masih sangat bingung, apakah ada terhambatnya ini selain dua faktor tadi atau memang ada unsur menutupi? Kami tidak tahu, tapi per hari ini kami akan kawal, bahkan selain program kami juga sudah siap melakukan audiensi ke Komisi III DPR-RI," lanjut dia.

Tim hukum berpendapat meskipun telah memberikan kepercayaan kepada Polres Palopo selama sebulan terakhir, berbagai hambatan terus bermunculan.

Karena itu, mereka mendesak Polda Sulawesi Selatan mengambil alih kasus ini dan mempercepat penanganan, mengingat jasad korban telah ditemukan dan bukti pembunuhan telah dikantongi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini