Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais khawatir Indonesia suatu saat mengalami gelembung ekonomi (economic bubble) akibat prinsip ekonomi yang sedang dijalankan saat ini tidak mengacu pada UUD Pasal 33 ayat 5.
"Pengalaman ekonomi kita ini seperti konstitusi di sebuah pulau tetapi perilaku ekonomi Indonesia di pulau lain jadi tidak connect (nyambung). Jadi ayat 5 Pasal 33 katakan ketentuan lebih lanjut dalam pelaksanaan pasal ini diatur dalam UU," kata Amien usai Rakernas PAN di JCC Jakarta, Sabtu (24/8/2013).
Dia mencontohkan Undang-Undang (UU) Migas, UU Minerba, dan UU Penanaman Modal dalam negeri sama sekali tidak mengacu pada Pasal 33 UUD 1945. Padahal itulah dasar perekonomian Indonesia.
"Yang kita punya demokrasi politik bukan demokrasi ekonomi yang berprinsip bekerlanjutan, mensejahterakan rakyat dan berkeadilan," ujarnya.
Ia menegaskan, jangan menyalahkan siapa-siapa jika kemudian pemimpin masa depan tidak bisa menjalankan UUD 45 Pasal 33 ini.
"Saya akui kita bergembira saat negara-negara lain ekonominya jatuh bangun dan ekonomi kita tumbuh dan itu sebuah keajaiban tapi jangan ekonomic bubble. Kita bisa diempaskan kalau ada penarikan modal dari Indonesia dalam jumlah besar," katanya.
Tren positif ekonomi Indonesia saat ini, papar Amien, bukan jaminan Indonesia dalam posisi aman secara ekonomi. ia menyiratkan, korporasi dari pihak asing merupakan ancaman besar bagi ekonomi negeri jika pelaksanaan pembangunan ekonomi tak dilandaskan pada UUD 1945.
"Sekarang pertumbunan ekonomi masih bagus sekitar 6 persen dan kemudian rakyat relatif tenang, rakyat tidak lapar tapi jangka panjang kalau pasal 33 tidak kita laksanakan maka bisa terjadi dua hal maka ekonomi negeri ini akan dicaplok konglemerat asing sehingga kita bisa jadi bangsa jongos di negeri sendiri. Apalagi sekarang banyak bisnis besar di Indonesia bukan di tangan kita. Kalau suatu saat ketika dikooptasi maka akan selesai semua bangsa ini," kata Amien.