TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Ahmad Fathanah tidak bekerja seorang diri, saat menggarap berbagai proyek di Kementerian Pertanian (Kementan).
Menurut saksi Ahmad Zaky, Sekretaris mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, suami Sefti Sanustika pernah menghubunginya usai mendapat proyek.
Zaky yang juga menjabat manajer di PT Siroj Inti Buana, perusahaan milik Luthfi, berdalih tidak terlalu akrab dengan Fathanah. Menurutnya, justru Fathanah lebih akrab dengan bosnya.
"Saya kenal terdakwa. Dia teman atasan saya, Ustaz Luthfi," kata Zaky saat bersaksi untuk Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/8/2013).
Zaky mengaku pernah dihubungi Ahmad Fathanah. Saat itu, kata dia, Fathanah bicara soal komisi proyek, tapi tak jelas mengenai proyek apa.
"Ahmad Fathanah pernah menelepon saya. Kata dia, 'Zaky saya dapat nih orang yang akan bantu kita, saya bantu dia, kita dapat fee'," ungkap Zaky menirukan pernyataan Fathanah.
Merespons hal tersebut, Hakim Anggota I Made Hendra justru mencecarnya. Hakim Hendra bertanya, "apakah kabar tersebut untuk disampaikan kepada Lutfi ?"
"Itu untuk saya sendiri," jawab Zaky. (*)