TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo menjamin audit investigasi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang bebas dari intervensi siapapun.
"Tidak ada intervensi dari siapapun. Saya jamin itu. Saya tegaskan tidak ada. Saya sebagai pelakunya tidak ada. BPK tetap independen," kata Hadi Purnomo di Istana Negara Jakarta, Kamis (29/8/2013)sore.
Menurut dia hasil laporan BPK sifatnya investigatif dan rahasia sejak 6 Desember 2012 sehingga BPK tidak bisa memberikan isi laporan. Untuk itu surat ke DPR, itu berbeda antara laporan audit Hambalang 1 dan 2.
"Suratnya Hambalang itu sifatnya rahasia, bukan dokumen publik. ini berdasarkan UU KIP," kata dia.
Menurut dia BPK tidak bisa menjelaskan ke publik isi laporan audit tahap kedua.
"Tanyakan pada penyidik. Saya jelaskan kepada KPK. Kami di sini tidak bisa jelaskan. Nanti kena kode etik," kata dia.