News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Ketua BPK Jamin Audit Hambalang Bebas Intervensi

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo (kanan) bersama Wakil Ketua BPK Ali Masykur Musa (kiri) mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (23/8/2013), untuk menyerahkan Audit Investigasi Tahap II kasus Hambalang kepada KPK. KPK sebetulnya membutuhkan bantuan dari BPK untuk menyelesaikan perkara proyek Hambalang melalui perhitungan kerugian negara, bukan melalui audit investigasi. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo menjamin audit investigasi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang bebas dari intervensi siapapun.

"Tidak ada intervensi dari siapapun. Saya jamin itu. Saya tegaskan tidak ada. Saya sebagai pelakunya tidak ada. BPK tetap independen," kata Hadi Purnomo di Istana Negara Jakarta, Kamis (29/8/2013)sore.

Menurut dia hasil laporan BPK sifatnya investigatif dan rahasia sejak 6 Desember 2012 sehingga BPK tidak bisa memberikan isi laporan. Untuk itu surat ke DPR, itu berbeda antara laporan audit Hambalang 1 dan 2.

"Suratnya Hambalang itu sifatnya rahasia, bukan dokumen publik. ini berdasarkan UU KIP," kata dia.

Menurut dia BPK tidak bisa menjelaskan ke publik isi laporan audit tahap kedua.

"Tanyakan pada penyidik. Saya jelaskan kepada KPK. Kami di sini tidak bisa jelaskan. Nanti kena kode etik," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini