TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, ia melaporkan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin ke Polda Metro Jaya, karena dirinya merasa difitnah. Nama baik Gamawan pun tercemar.
"Saya melaporkan Nazaruddin karena ia telah menghina dan memfitnah saya. Untuk itu, saya minta ini diproses secara hukum," kata Gamawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/8/2013).
Gamawan tiba di Polda Metro Jaya bersama rombongan Kementerian Dalam Negeri, sekitar pukul 09.35 WIB. Selama kurang lebih setengah jam, mantan Gubernur Sumatera Barat membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro.
Pada pukul 10.10 WIB, Gamawan yang mengenakan batik lengan panjang warna cokelat, keluar dari Ruang SPK Polda Metro Jaya.
Saat memberikan keterangan pers, Gamawan mengatakan tidak pernah mengenal Nazaruddin. Bahkan, Gamawan juga tidak mengenal pemenang tender proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Saya tidak mengenal Nazaruddin, saya tidak mengenal siapa pemenang tender (e-KTP), dan saya pun tidak mengenal siapa yang kalah tender," tegasnya. (*)