News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konvensi Demokrat

Majelis Tinggi Partai Hanya Menetapkan Capres yang Dihasilkan Konvensi

Penulis: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komite Konvensi mengumumkan 11 nama yang lolos konvensi capres Partai Demokrat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Komite Konvensi Capres Partai Demokrat, Suaedy Marasabessy menjawab keraguan sejumlah pihak termasuk dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD terkait mekanisme penetapan capres konvensi yang berbeda dalam AD/ART Partai Demokrat pasal 20.

Suaedy menjelaskan dalam AD/ART Partai Demokrat pasal 20 disebutkan bahwa hasil kongres luar biasa Partai Demokrat memberikan wewenang kepada Majelis Tinggi untuk menetapkan calon presiden dan calon wakil presiden pada setiap kali Pemilu.

"Jadi hanya menetapkan," kata Suaedy, kepada wartawan usai rapat bareng Liasion Officer antarkandidat di Wisma Kodel, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2013).

Namun, lanjut Suaedy prosesnya akan diatur dalam peraturan tersendiri. Dan pada kali ini, dengan mempertimbangkan seluruh aspek yang berpengaruh, baik itu kekuatan, kelemahan, peluang dan kendala, Mejelis Tinggi menentukan bahwa cara terbaik bagi Demokrat menghadapi Pemilu 2014 adalah mencari capres melalui konvensi.

Karena itu, Mejelis Tinggi menerbitkan aturan main yang sudah diberikan kepada peserta dalam bentuk keputusan Majelis Tinggi Nomor 7 tentang tata tertib konvensi.

"Di dalam tata tertib itu dikatakan, diberikan kewenangan kepada komite konvensi untuk menentukan Capres berdasarkan hasil survei dari lembaga survei yang kredibel dan independen," ujarnya.

"Dan itu ditentukan dan dilaksanakan paling tidak dua kali survei oleh tiga lembaga survei," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini