News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Daging Sapi

KPK Diminta Ungkap Sosok Sengman, Pak Lurah, Bunda Putri, dan Haji Susu

Penulis: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putra Ketua Majelis Syro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim (kanan), bersaksi dalam persidangan terdakwa Ahmad Fathanah (kiri) yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (29/8/2013). Ahmad Fathanah diduga terlibat dalam kasus suap kuota impor daging sapi di Kementrian Pertanian bersama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, menilai kerja Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) dalam menangani kasus suap impor daging sapi masih belum selesai. Bambang mengatakan, penyelidikan dan penyidikan atas kasus ini tidak boleh berhenti pada mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka saat ini.

"Sebab perselingkuhan di ranjang kartel impor daging sapi melibatkan sejumlah sosok yang belum jelas identitasnya," kata Bambang dalam pesan singkat yang diterima Tribunnews.com, Minggu (1/9/2013).

Mengacu pada rekaman pembicaraan telepon sejumlah pihak yang diperdengarkan di Pengadilan Tipikor Jakarta, pekan lalu, Bambang berpendapat bahwa KPK masih harus mendalami kasus ini.

"Bagaimana pun, KPK harus menjawab pertanyaan publik yang ingin tahu siapa yang dimaksud dengan Pak Lurah, Bunda Putri, Haji Susu, Sengman serta Widhi," ungkap Politisi Golkar itu.

Artinya, kata Bambang, perselingkuhan penguasa-pebisnis dalam kasus suap impor daging sapi tidak hanya melibatkan para tersangka yang perkaranya sedang berproses di pengadilan Tipikor saat ini. Terbukti bahwa impor daging sapi dikendalikan oleh kartel. "Dan pak Lurah, Bunda Putri, Haji Susu, Sengmen serta Widhi pun bersekutu dalam kartel itu," katanya.

Bambang mengaku prihatin melihatperselingkuhan penguasa-pebisnis yang bisa mereduksi wewenang pejabat tinggi negara. Kartel yang dibangun Bunda Putri, kata Bambang, bahkan bisa mendikte kabinet untuk menerbitkan kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan keinginan kartel.

Ia menilai kaasus suap impor daging sapi menjadi bukti bahwa kartel terbentuk karena bertemunya kepentingan oknum penguasa dan pebisnis. "Pemerintahan yang independen dan bebas dari kepentingan tidak akan memberi akses bagi terbentuknya kartel," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini