News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap PON Riau

Angelina Sondakh Dicecar Dugaan Korupsi Rusli Zainal

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana kasus suap anggaran di Kemendiknas dan Kemenpora, Angelina Sondakh, usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Senin (2/9/2013). Mantan anggota DPR RI tersebut diperiksa dalam kasus korupsi pengerjaan venues PON XVIII Riau dengan tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Angelina Sondakh merampungkan pemeriksaan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap PON Riau, Senin (2/9/2013). Pemeriksaan Angie, sebagai saksi dilakukan untuk melengkapi berkas tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal.

Angie yang keluar sekitar pukul 16.20 WIB itu seperti biasa hanya, tidak banyak komentar kepada wartawan.  Mantan Politisi Partai Demokrat ini mengaku banyak dicecar sebuah pertanyaan oleh tim penyidik.

"Banyak. banyak," kata Angie saat keluar markas Abraham Samad Cs tersebut.

Angie yang juga sempat diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum ini pun tidak memberikan komentar saat ditanyai seputar kasus Hambalang. Dia lantas meminta ijin untuk diberikan jalan. 

"Permisi. Permisi," ujar Angie sambil berusaha untuk masuk kedalam mobil tahanan.

Angie yang juga Mantan anggota Komisi X DPR RI ini jalani pemeriksaan karena diduga mengetahui hal-hal yang berhubungan dengan PON Riau tersebut. Selain Angie, tim penyidik KPK pun telah memanggil beberapa anggota Komisi X DPR RI lainnya seperti rully Chairul Azwar dan Kahar Muzakir sebagai saksi untuk kasus ini.

KPK telah menetapkan Rusli Zainal menjadi tersangka dalam kasus ini sejak Jumat (8/2/2013). Rusli diduga telah menerima suap yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak pada PON Riau. Kedua konsorsium itu adalah  PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya dan PT. Pembangunan Perumahan (PP).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini