TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dada Rosada dan Edi Siswadi kembali diperiksa KPK, Selasa (3/9/2013) hari ini.
Dada dan Edi adalah tersangka dugaan suap Hakim Pengadilan Negeri Bandung, terkait penanganan perkara korupsi Bansos Kota Bandung.
Wali kota dan mantan Sekda Kota Bandung, diperiksa sebagai tersangka suap Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono.
"Keduanya diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Edi tiba di KPK dari Rutan Salemba, tempat dirinya menjalani masa penahanan, pasca-ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, Dada sampai berita ini ditulis, belum hadir di markas Abraham Samad Cs. (*)