TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menggelar rapat soal beredarnya foto yang diduga merupakan surat perintah penyidikan untuk Jero Wacik. Hasilnya, diputuskan bahwa sprindik tersebut adalah palsu.
"Apa yang beredar dan terberitakan di media. Potongan dari seolah-oleh sprindik itu palsu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Jumat (6/9/2013) siang.
Johan mengatakan, ada kejanggalan dari foto sprindik tersebut yakni tidak dituliskan secara detail. Selain itu, kata Johan, hurufnya juga berbeda.
"Atas kejadian ini, sekarang sedang dilakukan rapat untuk membahas langkah berikutnya untuk menindaklanjuti atau menentukan langkah selanjutnya," ujarnya.
Kemudian, kata Johan, Pimpinan KPK sudah memanggil tim pengawas internal siapa atau dari mana asal muasal foto kopi yang diduga Sprindik atasnama Menteri ESDM Jero Wacik tersebut.
"Ada upaya mengganggu upaya pemberantasan korupsi. Ini harus diwaspadai maksud dan tujuan pengirim sprindik palsu tersebut," ujarnya.
Pimpinan KPK Gelar Rapat Soal Foto Sprindik Jero Wacik
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger