TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menyatakan akan menindaklanjuti laporan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kompolnas mencurigai tiga calon Kapolri memiliki rekening gendut.
"Kalau ada laporan apalagi informasi tetap harus ditindaklanjuti," kata Wakapolri Komjen Pol Oegroseno di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/9/2013).
Ia mengatakan pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan Kompolnas. Apalagi, Kompolnas merupakan lembaga pengawas kepolisian.
"Kita lihat dimana permasalahannya, mana yang bisa ditindaklanjuti ya kita tindaklanjuti. Kita tidak abaikan," ujarnya.
Untuk itu, Oegroseno mengatakan pihaknya mengapresiasi adanya pengawasan eksternal mengenai laporan rekening gendut.
Mengenai rekening kekayaan, Oegroseno mengatakan diperlukan lulusan kepolisian harus melaporkan hartanya. "Stuck di situ, enggak usah ragu dan takut kalau suatu saat dia ada orangtuanya yang bisnis legal, ya laporkan aja. Kita terbuka aja. Gak usah takut dibilang kaya. LHKPN tadi kita harapkan polisi bisa mengawali lah di dalam pendidikan pembentukan perwira baru," tuturnya.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliala mencurigai adanya rekening gendut yang dimiliki tiga orang calon Kapolri. Saat ini, terang Adrianus tiga orang calon Kapolri ini telah dilaporkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kami sebutkan tentang rekening gendut ke Presiden. Ada indikasi tiga orang dari tujuh yang didorong," ujar Adrianus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/9/2013).
VIDEO: Detik-detik Mobil Brio Merah Masuk Jurang, Sempat Tabrak Pembatan Jalan - Tribunpekanbaru.com
Detik-detik TKP Kasus Subang Digaris Polisi, Sempat Ada 2 Wanita Cengengesan Intip Lokasi Pembunuhan
Namun ia tidak mau menyebutkan siapa tiga orang yang dicurigai memiliki rekening gendut tersebut.
Menurut Adrianus pihaknya mengetahui permasalahan rekening gendut itu berdasarkan laporan dari masyarakat. Meski belum memastikan laporan itu valid diikuti bukti-bukti yang kuat, terang Adrianus, pihaknya tetap melampirkan laporan masyarakat tersebut ke dalam laporan yang diteruskan Kompolnas ke presiden.
Diketahui selama dua pekan dalam bulan Juli lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan pemeriksaan LHKPN terhadap sembilan calon Kapolri. Sembilan yang diduga calon kapolri tersebut adalah Komjen Anang Iskandar, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Sutarman, Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Wakil Kepala Badan Reserse Inspektur Jenderal Anas Yusuf, dan Asisten Operasi Kapolri Irjen Badrudin Haiti.
Kemudian Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayu Seno, Kapolda Bali Irjen Pol Drs Arif Wachjunadi, Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya Kadiv TI Polri, dan mantan Kepala Divisi Humas Markas Besar (Mabes) Polri Irjen Polisi Saud Usman Nasution.