News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilih Pemimpin yang Paham Tata Ruang

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Yoseph Umarhadi meminta masyarakat supaya memilih pemimpin yang berwawasan tata ruang. Pasalnya, kondisi tata ruang sudah memprihatinkan atau kritis, karena dari hari ke hari, pembangunan yang sedang berjalan tidak memperhatikan tata ruang, baik secara nasional, provinsi maupun di kabupaten dan kota.

“Pemimpin yang perduli pada tata ruang harus menjadi kriteria masyarakat, baik di pusat maupun pemimpin di daerah termasuk anggota DPR dan DPRD nya,” kata politisi PDIP ini di gedung DPR Jakarta, Kamis (12/9/2013).

Hal yang sama juga disampaikan ketika melakukan sosialisasi UU No 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang di Makassar belum lama ini.

Jika kondisi tata ruang yang sudah kritis itu dibiarkan lanjut Yoseph jelas mengancam kualitas kehidupan dan dapat menghancurkan peradaban manusia seperti kerusakan hutan lindung, banjir, krisi air bersih, merusak kesehatan, atau berdampak pada kehidupan yang tak aman dan nyaman serta tidak produktif.

“Harus dicegah semakin masifnya pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan perencanaan tata ruang sehingga berdampak negatif terhadap kehidupan manusia,” katanya.

Yoseph mengapresiasi Kementerian Pekerjaan Umum yang mulai bersikap tegas dengan mengedepankan program pengendalian pemanfaatan tata ruang.

Dia berpendapat, supaya pengendalian itu berjalan efektif, maka pemerintah harus menyelesaikan semua peraturan daerah terkait tata ruang. Masalahnya belum semua pemerintah daerah menyelesaikan peraturan-peraturan daerah tersebut. Saat ini baru 14 provinsi, sementara kabupaten baru 50 persen dan pemerintah kota hanya 30 persen.

“Kalau pemerintah daerah belum memiliki aturan, bagaimana mengendalikannya ? Jadi, diselesaikan dulu sampai pada tingkat rencana detail tata ruang,”ujarnya.

Selain itu, Yoseph berpendapat pemerintah harus segera membentuk penyidik pegawai negeri sipil(PPNS) sesuai amanat UU No 26 itu. Saat ini jumlah tenaga PPNS baru 491 orang, sementara yang diperlukan mencapai 2500 orang seluruh Indonesia.

“Harus ada juga lembaga-lembaga yang khusus menangani pengaduan,”katanya seraya menambahkan, hal ini tergantung peran serta masyarakat.

Penegakan hukum menurut Yopseh tidak kalah pentingnya. Karena itu pemerintah harus berani untuk membuat efek jera. Sebab menurut UU, sanksi hukumnya termasuk berat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini