Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Johanes Widjanarko rampung diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis(12/9/2013) malam.
Dia diperiksa sekitar 12 jam terkait kasus dugaan suap yang telah menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Johanes datang sekitar pukul 9.15 WIB dan keluar Gedung KPK sekitar pukul 20.30 WIB. Johanes mengaku diperiksa untuk tiga tersangka, yaitu Rudi, Simon G Tanjaya selaku pemilik PT Kernel Oil, dan Deviardi aliar Ardi pelatih golf yang diduga berperan sebagai kurir suap.
Johannes tak merinci saat ditanya wartawan soal proses tender di lembaga tersebut. Johannes berdalih, dirinya tidak mengetahui proses tender karena sebelumnya menjabat Wakil Kepala SKK Migas.
"Itu kan ada di kewenangan di teknis ya. Saya kan saat itu menjabat wakil kepala (ketua), yang berwenang itu teknis. Itu sudah ada tim nya," ujar Johannes sebelum meninggalkan kantor KPK.
Johannes juga menolak berkomentar lebih jauh. Dia hanya menjelaskan ditanya oleh penyidik soal tugas pokok daan fungsinya di SKK Migas. Johannes mengklaim tidak kecipratan uang suap dari Kernel Oil yang telah menjerat Rudi Rubiandini sebagai tersangka.
"Tidak, tidak," kata Johannes.
Sebelumnya, pegawai SKK Migas Gerhard Marten Rumeser yang juga diperiksa KPK sebagai saksi penyidikan kasus serupa juga tak berkomentar banyak. Mantan Mantan Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas, Gerhard Marten Rumeser mengklaim, pertanyaan penyidik KPK yang diajukan kepadanya bersifat normatif
"Cuma dipanggil. Standar saja pertanyaaan dengan yang lain," ujar Gerhard usai menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan Johannes dan Gerhard ini merupakan bagian dari langkah KPK mendalami dan mendalami kasus dugaan suap di SKK Migas. KPK sebelumnya telah mengendus indikasi Rudi Rubiandini bukan satu-satunya pejabat di SKK Migas yang menerima suap tersebut. Dugaan tersebut mengemuka lantaran dugaan korupsi atau suap di lembaga tersebut berlangsung secara sistemik.
"Kalau itu sistemik, rasa-rasanya tidak mungkin (hanya Rudi Rubiandini)," ujar Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas belum lama ini.
Untuk itu kata Busyro, KPK juga mengembangkan penyidikan kasus tersebut secara sistemik. Meski begitu dia masih belum menjawab secara gamblang saat ditanya apakah pihaknya telah mengendus pejabat SKK Migas lain yang terlibat.
"Karena pola pengembangan penyidikan kan sistemik, jadi korupsi ini korupsi sistemik. Tapi semua bicara bukti," kata Busyro.
Mantan Ketua Komisi Yudisial ini juga masih menolak menerangkan apakah pengembangan yang dilakukan KPK menyasar pejabat lain yang membawahi SKK Migas. Busyro menjawab diplomatis bahwa penyidik KPK melakukan pengembangan berdasarkan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan.
Di sisi lain, upaya pengembangan penyidikan tak terbatas pada pihak penerima suap di SKK Migas. KPK, tambah Busyro, juga menelusuri kemungkinan adanya perusahaan lain yang melakukan suap terhadap Rudi Rubiandini di luar PT. Kernell Oil. Menurut dia, dugaan adanya perusahaan lain yang melakukan suap tersebut terbuka lebar lantaran sektor migas terhitung bisnis berskala besar.
"Sangat mungkin karena ini bisnis yang besar. Sangat besar," kata Busyro.
Dari informasi dihimpun, PT Kernell Oil bukan satu-satunya perusahaan yang mengikuti proses tender di SKK Migas. Diketahui terdapat perusahaan lain yang ikut tender yaitu Trafigura Oil Pte Ltd. Trafigura dikabarkan juga memenangkan tender untuk lifting di bulan Juni dan September tahun 2013.