TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR memanggil seluruh calon hakim agung untuk mengikuti rapat bersama. Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengaku sengaja mengundang seluruh calon hakim agung terkait adanya dugaan suap.
Komisi III DPR ingin meminta komitmen dari seluruh calon hakim agung. Apalagi, kata Aziz, terjadi peristiwa toilet yang menghebohkan masyarakat.
"Kami telah meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan, jelas clear, tidak ada masalah. Tidak ada hal-hal lain yang berkaitan dengan komitmen-komitmen bapak atau ibu sekalian," kata Aziz di ruang rapat komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9/2013).
Anggota Komisi III asal Demokrat Edi Ramli Sitanggang meminta klarifikasi atas adanya dugaan suap kepada partainya. Sedangkan untuk peristiwa toilet dianggap hanya kecelakaan.
"Ini menyangkut Demokrat, di pemberitaan disebutkan lobi calon hakim agung yang melakukan komunikasi ke Partai Demokrat. Saya ingin tanya apakah ada dari bapak atau ibu yang mencoba untuk melakukan komunikasi dengan Partai Demokrat," ungkapnya.
Namun pernyataan Edi langsung ditanggapi oleh Fahri Hamzah. Ia mengaku tidak setuju dengan perkataan Edi.
"Saya tidak setuju, saran saya tunda saja dulu sementara BK memeriksa," ujar Fahri.
Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan sependapat dengan ucapan Fahri. Menurut Trimedya, klarifikasi itu tergantung dengan pertemuan internal.
"Tidak etis kalau klarifikasi sekarang," ujarnya.
Sedangkan Anggota Komisi III DPR asal Gerindra Martin Hutabarat mengaku galau memilih empat dari 12 calon hakim agung.
"Rasanya galau juga kalau terpaksa harus milih 4 dari 12 calon padahal kualitas saudara layak untuk posisi ini. Tapi aturannya membuat kami terpaksa harus memilih," katanya.
Diketahui 12 nama calon hakim agung itu antara lain: Sudrajad Dimyati, Hartono Abdul Murad, Manahan M.P Sitompul, Arofah Windiani, Is Sudaryono, Maruap Dohmatiga Pasaribu, Bambang Edy Sutanto Soedewo, Muljanto ,Heru Irani, Zahrul Rabain,Eddy Army dan Sumardijatmo