Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin keukeuh menyatakan Mendagri Gamawan Fauzi terlibat skandal proyek pengadaan E-KTP. Hal itu dia tegaskan lantaran menilai Gamawan telah berupaya melakukan pembohongan publik terkait perkara ini.
"Jadi gini saya pertama mau bilang bahwa Mendagri melakukan pembohongan publik. Bahwa APBN 2011 tentang E-KTP itu dibahas dibulan September-Oktober 2010. Ketuanya Mekeng, makanya saya bingung, kalau seorang Mendagri orang baik, bukan orang baik! pura-pura baik," kata Nazaruddin di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (23/9/2013).
Nazaruddin datang ke KPK guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka dugaan gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum. Saat ditanyai wartawan mengenai pelaporan Gamawan terhadapnya ke Polda Metro Jaya, Nazaruddin tak menjawab secara tegas. Dia justru menegaskan kembali proses pembahasan anggaran proyek tersebut sampai terjadi skandal.
"Jadi gini ini proyek nilainya Rp 5,9 triliun. Saya, Novanto, dan semua merekayasa proyek ini bahwa mark up 2,5 triliun," kata Nazaruddin seraya masuk ke dalam kantor KPK.
Dia berjanji akan menjabarkan detail usai menjalani pemeriksaan.