TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat bereaksi atas penundaan pelantikan Ruhut Sitompul jadi Ketua Komisi III DPR. Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan menilai penolakan sejumlah anggota Komisi III DPR terhadap Ruhut menyudutkan Partai Demokrat.
"Itu tendensius. Itu hak Partai Demokrat," kata Syarief ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/9/2013)
Syarief menegaskan pihaknya akan tetap mendorong Ruhut sebagai Ketua Komisi III DPR.
"Sekarang sudah ditangan ketua fraksi yang menyelesaikan," imbuhnya.
Sementara Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf menilai hal itu merupakan preseden buruk bagi DPR. Pasalnya, kejadian tersebut sebelumnya belum pernah terjadi di lembaga legislatif itu.
"Tidak hanya bagi fraksi Demokrat, tapi bagi semua," kata Nurhayati.
Nurhayati mengatakan Ketua Komisi III dilakukan bukan dengan mekanisme pemilihan tetapi pergantian sesuai hak fraksi. Kemudian pergantian itu ditetapkan oleh komisi dan Pimpinan DPR.
"Fraksi sudah melakukan lobi-lobi dan ternyata terjadi penolakan. Ini sangat personal dan sangat disayangkan," kata Nurhayati.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu menegaskan anggota Komisi III DPR harus menghargai konvensi yang sudah ditetapkan pada awal tahun 2009. Ia juga mengingatkan sesuai pasal 52 ayat 8 bahwa pergantian pimpinan komisi dapat dilakukan oleh fraksi yang bersangkutan untuk selanjutnya ditetapkan dalam rapat komisi yang dipimpin oleh pimpinan DPR
"Karena tadi kami lihat dinamikanya tidak santun dan sangat tidak etis yang sifatnya menyerang personal," ungkapnya.
Untuk itu, Nurhayati mengatakan fraksi akan melaporkan kepada DPP Partai Demokrat dan menunggu kebijakan setelah peristiwa tersebut.
"Belum dipastikan ada nama baru atau tidak karena kami harus melaporkan ke DPP," ujar Anggota Komisi VIII itu.