TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia, Said Salahuddin meminta kerjasama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk pengamanan teknologi karena dua alasan sehingga harus dibatalkan.
"Pertama, Lemsaneg tidak ada urusannya dengan persoalan data hasil Pemilu. Sehingga, langkah KPU menarik-narik lembaga berbau militer itu ke dalam proses politik dapat dikatakan keliru," ujar Said kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/9/2013).
Menurut Said, Lembaga Sandi Negara sebagai lembaga pemerintah yang berurusan dengan pengamanan informasi rahasia negara. Perannya patut dihargai dan dibutuhkan dalam mengamankan data-data rahasia yang berpotensi membahayakan pertahanan dan keamanan negara.
"Tapi bukan untuk mengelola data penghitungan dan perolehan suara pemilu. Data hasil pemilu bukan informasi yang membahayakan pertahanan dan keamanan negara, dan bukan pula informasi yang terkait dengan strategi, taktik, dan operasi intelejen atau menyangkut data militer, misalnya," katanya.
Pasalnya, kata Said, hasil pemilu adalah informasi yang harus dinyatakan sebagai data terbuka. Karenanya setiap warga negara tiak boleh dihambat untuk mengakses data tersebut di negara yang berhaluan dan menjunjung demokrasi.
Hal ini sejalan dengan merujuk Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dan data hasil pemilu itu dapat kita golongkan sebagai bagian dari informasi publik seingga tidak boleh menutupi informasi ini untuk diketahui rakyat.
"Alasan kedua, pelibatan Lemsaneg sebagai lembaga Pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dalam persoalan pemilu akan memantik kecurigaan publik," tambahnya.
Pasalnya, Presiden SBY sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat yang menjadi salah satu peserta pemilu. Dengan melibatkan Lemsaneg dalam persoalan pemilu akan memunculkan asumsi bahwa hasil pemilu adalah data negara yang bersifat rahasia.
"Karena sifatnya yang rahasia itulah publik khawatir proses perhitungan dan perolehan suara, mulai dari tingkat desa atau kelurahan sampai dengan hasil akhir nasional akan lebih dulu dilaporkan Lemsaneg kepada SBY," katanya.
Dengan begitu, kata Said, Partai Demokrat berpeluang akan menjadi partai yang pertama kali mengetahui informasi tersebut. Jika terjadi, ini bisa mencederai prinsip persamaaan dan keadilan pemilu bagi parpol lainnya.
Apalagi pada Pemilu 2009, banyak analisis yang mengaitkan kemenangan Partai Demokrat dengan persolan IT KPU, dimana untuk Pemilu 2014 Lembaga Sandi Negara nantinya juga akan berurusan dengan IT KPU.