News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Agung Laporkan Media

Gayus Lumbuun Nilai Pemberitaan Tempo Bentuk Penistaan

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gayus Lumbuun

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Agung, Gayus Lumbuun menilai pemberitaan Tempo hari ini merupakan bentuk penistaan terhadap dirinya. Menurutnya dalam pemberitaan tersebut ditulis dengan kalimat besar tiga Hakim Agung termasuk dirinya menerima duit.

"Di Tempo diberitakan tiga Hakim Agung menerima duit yang kalimatnya ditulis besar. Pemberitaan ini bentuk penistaan kepada saya," kata Gayus di Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (1/10/2013).

Gayus mendatangi Komisi Yudisial (KY) terkait pemberitaan yang menyudutkan dirinya diberitakan meminta uang kepada pengacara Mario Cornelio Bernardo untuk mengurus perkara penipuan Hutomo Wijaya Ongowarsito.

Gayus sekitar 40 menit melaporkan pemberitaan yang telah merendahkan dirinya sebagai Hakim Agung. Gayus diterima oleh Komisioner Bidang Rekrutmen Hakim, Taufiqurrahman dan Komisioner bidang SDM, Jaja Ahmad Jayus.

Gayus menuturkan, secara kronologi pendapat Hakim Agung telah diserahkannya pada 11 Juli 2013 yang menyebutkan untuk membebaskan Hutomo Wijaya Ongowarsito. "Sementara transaksi suap oleh Jodi Supratman dilakukan pada 25 Juli 2013," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini