News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemutilasi Tewas di Sel

Kasus Benget akan Diadukan ke KY, MA, Komisi Kejaksaan, dan Komisi III

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIANGKAT - Benget Situmorang sempat hadir dalam sidang vonisnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (30/9/2013). Lantaran alasan kesehatan, hakim menunda sidang vonis sampai Kamis besok. Terlihat Benget yang duduk dikursi terdakwa diangkat oleh tiga staf pengadilan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peristiwa meninggalnya Benget Situmorang, terdakwa kasus mutilasi terhadap istrinya Darna Sri Astuti, di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur akan diadukan ke berbagai pihak.

Kuasa hukum dari Benget, Edward M Sihombing mengaku akan melaporkan hal itu keĀ  Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, Komisi Kejaksaan dan Komisi III, DPR RI.

"Kami akan melaporkan ini ke Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, Komisi Kejaksaan dan Komisi III, DPR RI. Paling lambat minggu depan kami akan melapor," ucap
Edward, Selasa (1/10/2013) di RSCM.

Edward menyebut inti aduan berupa tak dipedulikannya ajuan kuasa hukum untuk memeriksa kondisi kesehatan terdakwa oleh pihak majelis hakim dan jaksa penuntut.

"Di Rutan itu kan ada bagian kesehatannya juga, seperti puskesmas kecil. Jadi tidak bisa mengcover lebih dalam apa penyakit sebenarnya dan kondisi kesehatan dia (Benget). Saya minta periksa kondisi Benget tidak pernah direspon," tutur Edward.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini