TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Program Institut Demokrasi, Andi Ghani meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membatalkan kerja sama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Dirinya bahkan mempertanyakan peran Lemsaneg dalam kerjasama tersebut.
"Saya mempertanyakan keterlibatan Lemsaneg dalam pemilu. Menurut saya lebih baik itu dibatalkan," kata Andi usai diskusi 'Golput dan Fenomena Jokowi' di Jakarta, Rabu (2/10/2013).
Andi menuturkan, dengan adanya kerjasama tersebut justru akan mengundang kecurigaan dari masyarakat sipil. Menurutnya, masyarakat akan berpikir yang tidak-tidak dari kerja sama tersebut.
"Yang tadinya mau berbuat positif dari kerja sama itu, bisa saja masyarakat menganggap jadi negatif," ujarnya.
Andi pun menyarankan agar kerja sama tersebut segera dibatalkan. Jangan sampai dengan adanya kerja sama itu Lemsaneg jadi objek kecurigaan dari peserta pemilu ataun pun masyarakat apabila terjadi yang tidak sesuai dalam hasil pemilu.
"Mumpung masih ada waktu, lebih baik dibatalkan MoU tersebut," ujarnya.