TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK menangkap Ketua MK Akil Mochtar bersama anggota DPR RI Chairun Nisa serta Bupati Gunung Mas Hambit Binti. Dua orang lainnya yakni seorang pengusaha berinisial DH dan teman Bupati Hambit Binti.
"Lima orang yang ditangkap yakni AM (Akil Mochtar), dulunya hakim konsitusi sekarang Ketua MK," tegas Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam jumpa pers di KPK Kamis (3/10/2013) dinihari.
Dijelaskan Johan, penangkapan lima orang ini terkait dengan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah."Ada laporan beberapa hari lalu, ada serah terima terkait dengan sengketa pilkada di kabupaten Gunung Mas," terang JOhan.
Penangkapan dilakukan di dua tempat. Yakni di rumah dinas Akil Mochtar yakni di Komplek Menteri Widhya Chandra serta sebuah hotel di Jakarta Pusat. Di rumah Akil, KPK menangkap tiga orang yakni Akil Mochtar, Chairnun Nisa dan CN. "Di hotel Jakarta Pusat, penyidik menangkap HB, kepala daerah dan DH," ujar Johan.