TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq kembali menjalani persidangan, Kamis (3/10/2013) hari ini.
Luthfi kembali mengikuti sidang, setelah sempat absen selama sebulan lebih, lantaran menjalani perawatan medis.
Mantan Presiden PKS sudah tiba di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ditanya wartawan, Luthfi hanya tersenyum.
Dia juga tidak menanggapi agenda persidangan yang menjadwalkan sejumlah saksi, di antaranya Baran Wirawan, Soewarso, Suswono, Ahmad Rozi, Ahmad Zaky, dan Denni P Adiningrat.
Pada hari yang sama, juga digelar sidang lanjutan perkara dengan terdakwa Ahmad Fathanah. Saksi yang dijadwalkan memberi keterangan antara lain Andi Aminuddin A,Eko Henry S, Farouk, Yusri, Ismail, dan H Soetio. (*)