TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Menteri Pertanian (Mentan) Suswono, mengungkapkan pengusaha Sengman Tjahja pernah melobinya untuk menambahkan kuota impor daging sapi.
Bahkan, menurut dia, Sengman sempat mempromosikan beberapa perusahaan yang bermain di bisnis impor daging sapi.
"Dia (Sengman) tidak terjun langsung. Dia pernah menyampaikan beberapa perusahaan yang terlibat dalam kuota importasi daging sapi," kata Suswono saat bersaksi untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Kendati demikian, Suswono mengaku rayuan Sengman tak mempan. Meski saat itu Sengman mengaku kepada Suswono sangat kenal dekat dengan Presiden SBY. Suswono mengklaim justru meminta Sengman mengikuti aturan yang berlaku.
"Saya mengatakan aturan importasi sudah ada, ikuti saja," kata Suswono.
Dalam persidangan Menteri Pertanian, Suswono juga mengungkap Sengman pernah datang ke rumah dinasnya. "Waktu dia datang menceritakan perkenalannya bahwa dia sangat dekat dengan Pak SBY," tegas Suswono.
Sebelumnya, nama Sengman disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi di proyek pengurusan sapi impor di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, (29/8).
Tepatnya saat Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah.
Saat itu, rekaman sadapan pembicaraan antara Fathanah dan Ridwan diperdengarkan Jaksa KPK. Dalam rekaman itu, Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman diduga telah menyelesaikan persoalan uang Rp 40 miliar kepada Hilmi. Nah, uang itu dititipkan kepada dua orang bernama Sengman dan Hendra.