TRIBUNNEWS.COM - Kombes Pol. Armaini, S.I.K. adalah Kabag Binetika Rowabprof Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Divpropam) Polri.
Kombes Pol. Armaini, S.I.K merupakan putra kelahiran Gampong Deah Baro, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.
Pria kelahiran 18 Agustus 1974 ini, pernah menjabat sebagai Wakapolresta Banda Aceh mendampingi Kapolresta Kombes Pol T Saladin SH.
Kemudian, Kombes Armaini menjabat sebagai Kapolresta Yogyakarta, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sejak Selasa (24/4/2018).
Armaini melanjutkan karier polisinya sebagai penyidik tindak pidana madya Tk. II Bareskrim Polri.
Kombes Armaini lalu dimutasi menjadi Kabag Binetika Rowabprof Divpropam Polri oleh Kapolri jenderal Idham Azis pada Oktober 2020 hingga sekarang.
Saat ini, Armaini berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), dengan lambang 3 bunga melati emas di pundaknya.
Gebrakan
Dikutip dari Serambinews, Selama AKBP Armaini menjabat Wakapolresta Banda Aceh dari pemutasian sebagai Kapolres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) sekitar setahun lalu, banyak kesan yang ditinggalkan di Polresta Banda Aceh.
Misalnya, AKBP Armaini melarang merokok bagi seluruh personel dan tamu yang datang ke Polresta, selain di kantin dan di luar lingkungan Polresta.
Baca juga: Video AKP Dadang Terdiam saat Ditanya Kombes Armaini di Sidang Etik, Pilih Tak Ajukan Banding
Lalu, Armaini tidak mentolerir personel yang melakukan kesalahan fatal, seperti tidak masuk dinas berhari-hari atau tidak melaksanakan tugas semestinya.
Mantan Wakapolres Bireuen, Aceh Singkil dan Wakapolres Sabang ini menjatuhi sanksi bagi anggota yang bersangkutan untuk menggotong pohon pinang dan berkeliling pintu masuk dan keluar Polresta, minimal 20 kali keliling.
Sejak mulai penerapan sanksi seperti itulah, kesalahan yang dilakukan anggota sudah mulai berkurang saat bertugas di Kutaraja, wilayah kelahirannya.
Bahkan yang lebih menakjubkan lagi, jarang ada puntung rokok yang ditemui di lingkungan Polresta, selama Armaini menjabat Wakapolresta Banda Aceh.
Harta kekayaan
Kombes Pol Armaini memiliki harta kekayaan mencapai Rp2.478.442.089.