TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Air mata anggota Komisi II DPR dari Golkar, Chairun Nisa mengalir deras, begitu ia ditetapkan sebagai tersangka suap Ketua MK, Akil Mochtar. Ketika digelandang ke ruang tahanan, Chairun Nisa menangis sambil memeluk suaminya.
Bukan kali itu saja air mata Chairun Nisa menetes. Tahun 2012 saat ramai kasus korupsi Alquran, Chairun Nisa yang menjabat wakil ketua Komisi VIII DPR juga menangis saat jadi saksi.
Dari hasil penyadapan KPK, ia diduga menjadi perantara antara Zulkarnaen Djabar (anggota DPR dari Gpolkar) dengan oknum Kementerian Agama.
"Kalau terkena kasus Alquran dia sempat menangis, karena dia merasa dimanfaatkan orang. Jadi saya tahu persis. Dia ketakutan, minta pindah," tutur Ketua Pemenangan Pemilu Golkar Wilayah Kalimantan Tengah, Ahmadi Noor Supit, Jumat (4/10).
Ia menilai, Chairun Nisa yang juga menjabat Wakil Bendahara Umum MUI Pusat periode 2010-2015 itu, ingin menjadi politikus yang lurus. Tenang menjalani hidup. Supit sesumbar bahwa Chairun Nisa, bukan pemain.
"Dia ingin hidup tenang. Dia bukan tipe pemain," tegasnya.
Supit menyebutkan keterlibatan Chairun Nisa dalam suap Akil, bukan karena persoalan uang semata. Kendati demikian, Supit tak mau menjelaskan kepentingan apa yang dibawa Chairun Nisa.
"Saya yakin kalau dia mencari uang, saya berani jamin tidak," katanya.
Chairun Nisa yang sempat syok berat selalu ketakutan apabila berhadapan dengan wartawan. Kala selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka suap Akil, ia menutupi wajahnya rapat-rapat menggunakan tangannya.
Mengenakan seragam tahanan dan berkerudung putih, Caleg nomor satu Golkar di Kalteng itu tak mengucapkan sepatah katapu saat dicecar wartawan. Chairun Nisa ditangkap di rumah Akil di Jl Widya Candra III No 7, Jakarta Selatan, Rabu (2/10) lalu.
Di rumah Akil, penyidik KPK juga menangkap Akil Mochtar dan pengusaha Cornelis Nalau. Penyidik juga mengamankan ratusan ribu dolar Singapura dan puluhan ribu dolar AS yang diduga menyuap Akil terkait sengketa Pilbup Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Apa Motif Chairun Nisa bantu Bupati Gunung Mas? Supit mengatakan, sikap Chairun Nisa menyalahi aturan partai. Terlebih, Chairun adalah Korwil Pemenangan Pemilu Kalimantan Tengah Partai Golkar.
Supit menduga keterlibatan Chairun dalam kasus ini terkait pertarungan Caleg. Dia merupakan Caleg Golkar dengan daerah pemilihan Kalimantan Tengah.
"Di sana luar biasa persaingannya. Kalau dia hanya mengandalkan popularitas, nggak mungkin lewat. Mungkin dia ingin meminta bantuan pengaruh dari Bupati Gunung Mas," tutur Supit.
Benarkah? Penyidik KPK masih menelusurinya. Yang pasti, Badan Kehormatan (BK) DPR berencana memberhentikan sementara Chairun Nisa, setelah ditetapkan sebagai terdakwa.
"Sehubungan dengan salah satu anggota DPR, BK telah melakukan penelitian. Kita tunggu, dia sudah menjadi tersangka dan proses yang biasa kita tempuh. Begitu menjadi terdakwa, diberhentikan sementara," kata Wakil Ketua BK Siswono Yudhohusodo.
Siswono menegaskan Chairun Nisa akan dipecat dari keanggotaan DPR, apabila terbukti bersalah dan berkekuatan hukum tetap.
"Kalau dia tak bersalah, direhabilitisi. Jadi prinsip praduga tak bersalah tetap kita ikuti sampai keputusan pengadilan keluar," jelasnya.