TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) belum memastikan peran anggota Komisi II DPR RI Chairun Nisa dalam kasus dugaan suap Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Selatan.
Ketua KPK Abraham Samad ditemui di Lanud Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur mengatakan pihaknya masih mendalami peran orang per orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
"Itu yang masih kita dalami. Bisa menikmati, bisa perantara, kita masih dalami. Karena baru sekali pemeriksaan," kata Samad, Sabtu (5/10/2013).
Chairun Nisa merupakan ketua DPP Partai Golkar Bidang Seni Budaya dan Pariwisata. Ia ditangkap di rumah dinas Akil Mochtar Jalan Widya Chandra III Nomor 7, Rabu (2/10/2013).
Ia ditangkap bersama seorang pengusaha berikut barang bukti uang pecahan dolar singapura senilai kurang lebih Rp 3 miliar yang disimpan dalam tas.
Dalam kasus tersebut Akil diduga sebagai penerima suap untuk memuluskan jalan Hambit Binti memenangkan perkara di Mahkamah Konstitusi (MK) dimana Akil Mochtar sebagai hakim ketuanya.