TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rekaman CCTV di Hotel Redtop, Jakarta Pusat, tempat tersangka Bupati Gunung Mas Hambit Bintih ditangkap KPK berkaitan dengan dugaan suap kepada Ketua MK Akil Mochtar.
"Benar ada penyitaan rekaman cctv hotel Redtop (terkait kasus suap)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, SeninĀ (7/10/2013) petang.
Seperti diketahui, Hambit Bintih diciduk KPK di Hotel Redtop bersama ajudannya bernama Dhani. Namun, berdasarkan pemeriksaan KPK, Dhani tidak terbukti terlibat kasus suap tersebut.
Diduga CCTV itu disita KPK, guna merangkai pertemuan yang dilakukan Hambit Bintih di Hotel tersebut.
Informasi dihimpun Tribunnews.com, sebelum diciduk bersama Cornelis Nalau oleh KPK di Rumah Ketua MK Akil Mochtar, Rabu (2/10/2013) malam, Anggota DPR Chairun Nisa sempat melakukan pertemuan dengan Hambit.
Nisa diduga datang ke Hotel Redtop untuk mengambil uang Rp 3 miliar yang disediakan Hambit untuk Akil Mochtar.
Akil sendiri sebelumnya sudah menghubungi Nisa untuk mengantarkan uang tersebut ke rumahnya di Widya Candra, Jakarta Selatan. Percakapan Akil dengan Nisa sudah tersadap KPK.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan penangkapan terhadap Akil bukan tanpa alasan. Itu dilakukan lantaran KPK sudah memantau lama "sepak terjang" Akil Mochtar dalam dugaan penerimaan suap penanganan perkara.
"Lama (dipantaunya). Ya ada (dugaan kuat). Kan ada pengaduan disebut akan ada transaksi di sini-di sini. Kami lihat ini cukup di-OTT-kan, ya sudah tinggal monitor. Hari H-nya tangkap," kata Adnan di kantorĀ KPK, Jumat (4/10/2013) lalu.
Saat ditangkap, Akil sendiri dikatakan Adnan belum memegang uang dari Chairun Nisa dan Cornelis Nalau. Namun Adnan memastikan itu bukan masalah untuk menetapkannya sebagai tersangka.
"Dari pembicaraannya kan sudah ada. Kita sudah menyadap semuanya. Kemudian ada uang sudah mulai mengalir walaupun belum diterima. Outputnya sudah ada berupa putusan MK. Nah jadi ibaratnya tinggal finishing," kata Adnan.