TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Dalam kesaksiannya, Direktur PT Cipta Inti Parmindo dan PT Cipta Terang Abadi, Yudi Setiawan mengaku telah memberikan uang Rp 1 miliar untuk Pilkada DKI lewat dua kali pembayaran cek masing-masing Rp 500 miliar diakui Luthfi Hasan Ishaaq yang kala itu Presiden PKS.
"Cek Rp 500 juta dan Rp 500 juta saat itu sumbangan saksi untuk Pilkada di Jakarta. Tidak ada yang lari ke saya," ungkap terdakwa Luthfi menanggapi keterangan Yudi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2013).
Bahkan, Luthfi membantah di luar banyak uang sisa lainnya yang menurut Yudi untuknya tidak benar. Ia menampik telah menerima banyak uang dari Yudi yang selama berkenalan dengan Ahmad Fathanah, dan Luthfi, membidik proyek kopi, jagung, dan impor daging di Kementerian Pertanian.
Saat bersaksi Yudi mengaku, memberi uang Pilkada DKI, juga mengeluarkan uang untuk Pilkada Jabar. Ia memberikan cek Rp 500 juta untuk Pilgub Jabar pada 6 Juli 2012. Cek itu, lanjut Yudi, diberikan langsung ke Luthfi Hasan di situ ada Fathanah, bertempat di Lapangan Tembak Senayan.
Sementara uang Rp 450 juta yang diserahkan pada 10 Juli 2012, sambung Yudi, tak sempat menjelaskan maksud pemberiannya. Namun, saat bersaksi untuk Fathanah pekan lalu, Yudi menyebut duit diberikan terkait keperluan Hidayat Nur Wahid yang maju di Pilgub Jakarta.