TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Nurul Arifin menyatakan Partai berlambang beringin pastinya akan memberi bantuan hukum kepada kadernya anggota DPR, Chairun Nisa, jika diminta.
Chairun Nisa telah dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami tidak akan meninggalkan anggota keluarga kami yang sedang tertimpa musibah," ungkap Nurul kepada Tribunnews.com, Jakarta, Rabu (9/10/2013).
Namun, tegas anggota Komisi I DPR ini, Golkar juga tidak akan menghalangi jalannya proses pemeriksaan. "Biarkan semua berjalan dulu proses hukumnya," katanya.
Akan tetapi, imbuh Nurul, Chairun Nisa sebagai kader Partai, Golkar tidak akan turut mendampinginya dalam menghadapi kasus hukumnya.
"Kami tidak akan membiarkannya sendirian dalam menghadapi semua ini," ucap Nurul.