News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Pengacara Tegaskan Hubungan Akil, Chairun Nisa dan Susi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR dari fraksi Golkar Chairun Nisa diperiksa oleh penyidik KPK, di kantor KPK Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2013). Chairun Nisa diperiksa terkait dugaan suap pada pengurusan sengketa pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilbub di Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengaku kenal dengan anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar, Chairun Nissa.

Hal itu disampaikan Pengacara Akil Mochtar, Tamsil Sjoekoer seusai menjenguk kliennya di Rumah Tahanan KPK.

"(Chairun Nissa) Kenal," ujarnya dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Rabu (9/10/2013).

Tidak hanya itu, kata Tamsil, Akil juga mengenal seorang Pengacara bernama Susi Tur Andayani. Bahkan dikatakannya, Akil sudah lama mengenal Susi.

"Kenal. Susi emang kenalan lama Pak Akil," kata Tamsil. Susi sendiri juga telah dijerat sebagai tersangka penanganan perkara Pilbub Lebak, Banten di MK bersama Akil dan Tubagus Chaery Wardana alias Wawan.

Lebih jauh Tamsil menjelaskan, perkenalan Susi dan kliennya sejak di Pontianak. Disebutkannya bahwa Susi pernah bekerja sebagai pengacara di kantor Akil di Pontianak.

"Pernah di Pontianak dulu," tegas Tamsil.

Charun Nissa merupakan pihak pemberi suap kepda Akil dalam pengurusan sengketa Pilbub Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Charun Nissa dicokok KPK bersama seorang pengusaha Cornelis Nalau di rumah dinas Akil lantaran diduga akan melakukan suap senilai Rp 3 miliar kepada Akil. Sementara Bupati Gunung Mas ditangkap KPK di Hotel Red Top Jakarta Pusat.

Sementara Susi Tur Andayani dan Wawan adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah diduga KPK selaku pemberi suap senilai Rp 1 miliar terkait penanganan sengketa Pilbub Lebak, Banten.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini