News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Selama Satu Jam Wawan Diperiksa Sebagai Saksi untuk Susi

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2013). Wawan yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Ketua MK Akil Mochtar, diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada Banten. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama kurang lebih satu jam, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (11/10/2013). Wawan keluar gedung KPK pukul 15.45 WIB.

Menurut pengacaranya, Tubagus Sukatma, Wawan diperiksa sebagai saksi untuk Susi Tur Andayani. "(Wawan) diperiksa sebagai saksi untuk Susi," kata Sukatma.

Saat ditanyakan apakah Wawan dikonfrontir oleh kakaknya Ratu Atut Chosiyah yang hari ini juga diperiksa oleh KPK, ia mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

"Saya tidak tahu (dikonfrontir) atau tidak," ucapnya.

Sementara, Wawan sendiri yang keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi berwarna oranye tidak mau mengeluarkan sepatah kata. Suami dari Airin Rachmi langsung terburu-buru menuju mobil tahanan KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini