News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Arya Bima: Suap di MK karena KPU dan Bawaslu Belum Becus Urus Pilkada

Penulis: Arif Wicaksono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BALON WALIKOTA BOGOR - Ketua DPP PAN yang juga calon Walikota Bogor Arya Bima Sugiarto mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/7). Kedatangan bakal calon (Balon) Walikota Bogor tersebut untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sebagai syarat untuk maju dalam Pilkada Bogor. (Warta Kota/henry lopulalan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Arif Wicaksono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai belum becus menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Penilaian itu, didasari banyaknya peserta pilkada yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang belakangan diketahui sarat dengan praktik suap menyuap untuk memenangkan perkaranya.

"Lemahnya KPU dalam memeriksa data dapil (daerah pemilihan) misalnya, membuat mereka harus mengajukan diri ke MK, termasuk melaporkan kecurangan di MK, padahal sudah ada Bawaslu," tutur Wali Kota terpilih Bogor Arya Bima, di Jakarta, Minggu (13/10/2013).

Politisi Partai Amanat Nasional ini menuturkan, pelaksanaan pilkada semestinya dari awal dibereskan terutama dalam penentuan dapil serta batasan calon petahana untuk menggunakan kekuasaanya dalam pilkada.

"Mesti kembali diatur mekanisme kampanye yang harus dipatuhi calon petahana. Kalau ini diperbaiki, maka MK tidak bekerja sendirian," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini