TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rizal Mallarangeng alias Cheli tak sabar menungu hari persidangan kakaknya Andi Alifian Mallarangeng. Dia berdalih ingin melihat apa dasar KPK menjerat Andi saat pembuktian nanti.
"Saya justru sangat ingin tahu, dasar dakwaan dari KPK nanti di pengadilan, kami akan membela diri sebaik mungkin dan nanti kami akan serahkan kepada bapak-bapak hakim untuk memutuskan seadil-adilnya," kata Rizal Mallarangeng di kantor KPK, Jakarta, Kamis (17/10/2013) sore.
Kepada wartawan Rizal akan mencoba ia berbesar hati atas upaya KPK menahan kakaknya hari ini. Menurutnya hal itu sudah menjadi proses hukum yang harus dijalaninya.
"Kita terima resiko sebagai pejabat publik selalu ada (masalah), dan ini salah satunya. tetapi tidak berarti bahwa semua ini sudah membuktikan bahwa AM bersalah," kata Rizal.
Sejauh ini, kata Rizal meyakini kakaknya tidaklah bersalah dalam proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang. Sebab, dari hasil penelusuran tim investigasi, ada pihak yang memanfaatkan jabatan kakaknya sebagai seorang menteri dalam kasus ini.
"Inilah negara hukum, kami terima itu. Ya ada sedihnya pasti," kata Rizal.