TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendiri PD Cluster Bantu Ampar, Tanu Margono mengaku bahwa mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq menentukan sendiri pembeli kavling di atas tanah empat ribu meter sekian yang rencananya akan dibangun untuk kompleks perumahan kader PKS.
Tanu mengaku, tanah yang dijualnya berada di Jalan Batu Ampar IV, Kramat Jati, Jakarta Timur. Ia mendengar bahwa Luthfi yang menentukan pembeli kavling, dari sekretaris pribadinya bernama Ahmad Zaky. Tanu tak menampik, Ahmad Zaky juga ikut membantu pembangunan kavling.
Pengakuan Tanu tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan-nya yang dibacakan hakim anggota I Made Hendra dalam persidangan untuk terdakwa Luthfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta, Kamis (17/10/2013). Made penasaran, karena Tanu tak terang menjelaskan soal siapa yang menentukan pembeli.
"Saya mendengar dari Pak Zaky seperti itu. Pak Luthfi yang memilih pembeli dari kader PKS yang bonafit. Bukan anggota DPR saja, karena belum tentu bisa beli di situ," kata Tanu. Ia mencontohkan Jazuli Juwaini karena selain anggota DPR, juga memiliki kebun sawit.
Dalam kesaksiannya, Tanu mengaku menjual sebidang tanah seluas 2,162 meter persegi di Jalan Batu Ampar IV karena terdesak butuh uang buat pernikahan anaknya. Lalu bertemu temannya di SMA, yang tak lain anggota Majelis Syuro PKS, Suripto. Dari cerita Suripto, Tanu mendapatkan pembeli, yakni Luthfi.
Belakangan, urusan pembeli, yang kerap berurusan dengan Tanu justeru Zaky, sekretaris pribadi Luthfi. Muncullah kesepakatan dari empat ribu meter persegi sekian, Luthfi dan Zaky membagi tanah itu menjadi lima blok dalam satu kluster.
Diketahui, Luthfi dan Zaky memilihkan pembeli untuk lima blok tanah antara lain Budiyanto dan anggota Majelis Syuro PKS, Jazuli Juwaini, dan ahmad Zaky masing-masing satu blok, dan Luthfi memiliki dua blok yakni A1 dan E. Pembayaran tanah itu dilakukan melalui fasilitas KPRS Bank Muamalat.