News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Andi Mallarangeng Tersangka

Makan Siang Andi Mallarangeng Nasi, Tahu, dan Sayur Asem

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng (berbaju tahanan) secara resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis (17/10/2013). Andi yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK diduga terkait dugaan korupsi proyek Hambalang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng sudah menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Kamis (17/10/2013). Andi yang ditahan terkait kasus dugaan korupsi Hambalang itu pun harus beradaptasi menjalani kehidupan di balik jeruji besi.

Salah satunya Andi harus mulai terbiasa menyantap makanan yang disajikan pihak Rutan KPK.

Juru Bicara Keluarga Malarangeng, Rizal Malarangeng, mengakui, Andi sudah mulai menyantap makanan yang disajikan KPK berupa nasi, tahu dan sayur asam.

"Tahu, nasi dan sayur asam," kata Rizal ditemui usai menjenguk Andi di Rutan KPK, Jakarta, Jumat (18/10/2013).

Rizal yang diketahui sebagai adik kandung Andi menceritakan, kakaknya juga menemui pengalaman menarik berkaitan dengan menyantap makanan dari dalam Rutan KPK tersebut. Kata Rizal, Andi mengaku cukup menerima menu makanan yang disajikan pihak Rutan KPK.

"Jadi makan nasi, dengan sekerat tahu, tapi dia ceritakan sambil tertawa dan tidak keliatan orang susah. Katanya ada temannya kasih sambal," kata Rizal.

Rizal menjelaskan, Andi dalam kondisi sehat kendati mendekam di Rutan KPK.

"Ini kan baru hari pertama, saya liat dia sehat sekali, sempat olahraga dan sumringah, tenang, karena hadapi kepastian dan prosesnya sekarang sudah jalan, dia menerima," kata Rizal.

Saat ditanya apakah pihak keluarga juga akan memberikan bekal makanan kepada Andi, Rizal mengaku belum bisa memastikannya. Pasalnya hal itu harus disesuaikan dengan peraturan yang berlaku di Rutan KPK.

"Kami belum tahu boleh apa tidak, ini kan baru sehari," kata Rizal.
Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini