Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelelahan yang dialami Abdul Qodir Jaelani (13) alias Dul, putra bungsu musisi Ahmad Dhani, dianggap penyidik kepolisian menjadi penyebab utama kecelakaan maut di ruas Tol Jagorawai Km 8.200 yang melibatkan Dul dan menewaskan 7 orang serta 8 lainnya luka-luka.
Fakta ini terungkap dari keterangan Dul saat di periksa polisi di kediamannya di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2013) malam. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan Dul kelelahan karena sebelumnya ia menjemput dan mengantar teman wanitanya Fajrina dari rumahnya di Cibubur, Jakarta Timur.
Karena kelelahan, Dul kehilangan konsentrasi sehingga terjadilah kecelakaan maut itu. Menurut Rikwanto pemeriksaan pada Dul, Senin malam itu berlangsung sekitar 70 menit dengan 21 pertanyaan. Penyidik didampingi pihak Badan Pengawas (Bapas) serta orangtua Dul, Ahmad Dhani dan kuasa hukumnya.
Rikwanto mengungkapkan kelelahan diduga kuat menjadi penyebab musibah itu. Menurutnya pada Sabtu (7/9/2013) sekitar pukul 13.00 WIB, Dul berniat ingin pergi main ke rumah teman wanitanya, Maharani di Pondok Indah.
"AQJ mengaku sudah mencoba minta izin kepada ayahnya melalui telepon, namun tidak ada jawaban dari sang ayah," katanya.
Karena merasa sudah menghubungi Dhani, Dul tetap melanjutkan niatnya. Diam-diam, Dul mengambil kunci mobil di kotak kunci lalu keluar membawa Mitsubishi Lancernya dan menemui Maharani di Pondok Indah.
"Dia menyetir sendiri karena sopirnya ketika itu tidak masuk," kata Rikwanto.
Usai menjemput Maharani, Dul menjemput temannya, Noval, di kediamannya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. Setelah itu, mereka bertiga meluncur ke Pondok Labu untuk menjemput Fajrina, teman mereka lainnya.
"Saat itu jam menunjukkan pukul 17.30," katanya.
Menurut Rikwanto, mobil sedan Mitsubishi B 80 SAL yang dikemudikan Dul dan ditumpangi 3 rekannya, malam itu bergerak ke daerah Bundaran HI untuk mencari makan malam.
"Sekitar pukul 21.30, acara makan selesai," katanya.
Maharani dijemput keluarganya untuk pulang. Sementara Fajrina sempat menanti taksi untuk pulang.
"Namun karena terlalu lama sehingga Dul memutuskan, mengantar ke rumahnya di Cibubur," kata Rikwanto.
Selepas tengah malam, atau Minggu (8/9/2013) dinihari, Dul bersama Noval pulang.
"Ketika itu AQJ sudah terlihat kelelahan, pikirannya kosong dan dia tidak banyak bicara. Bahkan saat masuk tol, AQJ tidak lagi mengambil uang kembaliannya. Dia langsung tancap gas," katanya.
Di jalan tol Dul akhirnya kehilangan kendali. Awalnya Noval sempat menegur Dul bahwa ada kendaraan di depannya yang jaraknya terlalu dekat. Dul merespon dengan banting stir ke kanan hingga akhirnya menabrak pembatas jalan dan menghantam dua mobil lain yang datang dari arah berlawanan.
Sebanyak 7 orang tewas dan 8 lainnya luka-luka dalam kejadian itu. Dul sendiri ditetapkan polisi menjadi tersangka dalam kasus itu dengan dijerat Pasal 310 ayat 3 dan 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara.