TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sefti Sanustika memilih melihat dari balik layar kaca televisi di rumah saat jaksa KPK menuntut hukuman 17 tahun dan enam bulan penjara kepada suaminya, Ahmad Fathanah, yang menjadi terdakwa suap peningkatan kuota impor daging sapi Kementan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10/2013).
Istri keempat Fathanah itu mengaku tak kuasa jika harus menyaksikan langsung suaminya dituntut hukuman penjara oleh jaksa KPK. "Iya mas, mending doa aja di rumah," ujar Sefti, Selasa (22/10/2013).
Ia mengaku hanya bisa berdoa di rumah saat jaksa membacakan kalimat demi kalimat tuntutan untuk Fathanah yang duduk di kursi pesakitan. "Yah keluarga juga cuma bisa berdoa," tuturnya.
Sefti sangat bersedih saat jaksa KPK menuntut Fathanah dengan hukum pidana selama 17 tahun dan enam bulan penjara.
Selasa pagi tadi, Sefti mengunjungi suami tercintanya itu di Rumah Tahanan KPK Jakarta. Ia hanya bisa memberikan dukungan moril untuk suaminya. Ia pun berharap, kelak suaminya itu mendapatkan vonis yang seadil-adilnya dari majelis hakim. (Abdul Qodir)