TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat Dwiyanto menyatakan, jika DNA Ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar Akil dan DNA yang ditemukan di lintingan ganja tidak cocok, pihaknya tidak akan berhenti untuk menelusuri pemilik narkoba tersebut.
Dikatakan Sumirat, pihaknya akan meminta keterangan kepada para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksa ruang kerja Akil, dan staf MK yang menerima barang-barang haram tersebut dari penyidik KPK.
"Penyelidikan akan terus dilanjutkan," kata Sumirat, Rabu (23/10/2013).
Diberitakan sebelumnya, Kepala Laboratorium DNA Pusdokkes Polri, Kombes Pol Putut Tjahjo Widodo, mengatakan, benda sudah tersentuh, DNA akan melekat pada benda apapun. Jika dalam empat lintingan ganja ditemukan DNA, Putut optimis tingkat akurasinya mencapai 99,9 persen.
"Belum tahu persis kondisi barang bukti karena masih disegel. Jika pernah bersentuhan, atau menggunakan ganja tersebut. Selama ditemukan sel, pasti profil DNA akan didapat," katanya.
Diberitakan, KPK yang menemukan narkotika di ruang kerja Akil menyerahkan barang haram itu kepada petugas keamanan internal MK untuk ditindaklanjuti. Sampai akhirnya, BNN diberi mandat untuk melakukan pemeriksaan terhadap narkoba itu.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium, BNN menyatakan narkoba yang ditemukan adalah jenis ganja dan metamphetamin dalam bentuk tablet.
"Berat total lintingan tersebut 1,2804 gram, sementara dua pil berwarna ungu dan hijau memiliki berat total 0,4867 gram," kata Sumirat.