TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) masih menunggu hasil uji laboratorium deoxyribonucleic acid (DNA) Mabes Polri terkait pencarian DNA yang tertinggal dalam lintingan ganja yang ditemukan di ruang kerja Ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
Kasubdit Heroin Direktorat Narkotika Alami Deputi Pemberantasan BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi menuturkan, BNN masih menunggu hasil pencocokan DNA di lintingan ganja dengan DNA Akil Mochtar.
"Masih menunggu hasil dari laboratorium Disaster Victim Identification (DVI). Kami belum dapat kabar mengenai hasilnya," katanya di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (24/10/2013).
Slamet mengatakan, setelah mengambil darah Akil sebagai sampel DNA tim laboratorium Mabes masih mencocokan dan menganalisis DNA tersebut dengan sel DNA yang tertinggal di lintingan ganja.
Sambil menunggu hasil tersebut, Slamet menyatakan penyidikan terkait kepemilikan narkoba tersebut terus ditindaklanjuti.
Diberitakan, KPK yang menemukan narkotika di ruang kerja Akil menyerahkan barang haram itu kepada petugas keamanan internal MK untuk ditindaklanjuti. Sampai akhirnya, BNN diberi mandat untuk melakukan pemeriksaan terhadap narkoba itu.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium, BNN menyatakan narkoba yang ditemukan adalah jenis ganja dan metamphetamin dalam bentuk tablet.
"Berat total lintingan tersebut 1,2804 gram, sementara dua pil berwarna ungu dan hijau memiliki berat total 0,4867 gram," kata Sumirat.