TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai Densus Antikorupsi tidak perlu dibentuk.
Menurut Mahfud, lembaga khusus anti korupsi adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau nanti khusus-khusus lagi malah umum," kata Mahfud di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/10/2013).
Mahfud mengatakan pembentukan Densus Antikorupsi tersebut hanya wacana saja saat uji kelayakan dan kepatutan Calon Kapolri Komjen Pol Sutarman.
"Itu hanya celetukan politik yang spontan. Saya kira silahkan saja diperdebatkan," ujarnya Mahfud
Mahfud mengusulkan bila wacana itu diteruskan, maka sebagai alat bantu bagi KPK. "Kalau memang ada gagasan densus diperbantukan saja di KPK, biar KPK-nya kuat," katanya.
Sebelumnya, Calon Kapolri Komjen Pol Sutarman mengatakan wacana pembentukan Densus Antikorupsi bukan berasal dari pihaknya.
"Bukan ide dari kita. Tapi penguatan anggota kita untuk penguatan profesionalisme itu yang harus segera kita lakukan. Yang terkait kelembagaan, tidak hanya institusi Polri sendiri, itu juga berkaitan dengan
Menter PAN- RB," katanya.
Sutarman mengatakan lembaga penindakan korupsi di Polri sebenarnya sudah terbentuk. Ia juga membantah bila badan tersebut akan bersinggungan dengan KPK.
"Justru kita harus saling menguatkan. Kalau Polri-nya kuat, KPK bisa fokus di pencegahan. Tidak ada (mengkerdilkan KPK. Kita hanya ingin memberantas hulunya," ujarnya.
Mahfud MD: Densus Antikorupsi Hanya Celetukan Politik
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger