Laporan Wartawan Tribunnews.com Reza Gunadha
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kunjungan rutin Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, ke Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) kembali mendapat penilaian negatif.
Pasalnya, Airin kedapatan mengunjungi suaminya, Tubagus Chaery Wardana, di Rutan KPK pada jam kerja.
Bahkan, Ketua Badan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Abdul Hamim Jauzie mendesak, Airin harus fokus menjalankan tugasnya atau mengundurkan diri sebagai kepala daerah.
"Kami menilai, aktivitas Airin untuk menjenguk suaminya itu sudah pasti mengganggu tugasnya, dan merugikan masyarakat Tangerang Selatan. Kalau dia sudah tak lagi fokus bekerja, lebih baik mengundurkan diri," kata Jauzie, Senin (21/10/2013).
Menurutnya, dengan mengundurkan diri, Airin bisa fokus menjenguk dan mendukung sang suami yang tengah terbelit kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, tersebut.
Jauzie mengamini, dalam ketatanegaraan Indonesia, Airin bisa mengalihkan tugas-tugasnya kepada wakilnya. Namun, kebijakan seperti itu dinilai tetap tak bijak. Sebab, tugas-tugas pokok wakilnya juga bakal terbengkalai.
"Jadi, sekali lagi, Airin sebagai pejabat publik tidak semestinya sering mengunjungi suami di KPK. Kalau terus seperti itu, lebih baik dia mundur," tandasnya.
Untuk diketahui, sejak suaminya ditahan, Airin sudah lima kali membesuk. Dari lima kali kunjungannya, tiga kunjungan dilakukan di jam kerja, yaitu pada 10 Oktober, 17 Oktober, 21 Oktober.
Selain mengunjungi suaminya, Airin pada 11 Oktober juga mengunjungi rumah kakak iparnya yang juga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Keon Jeruk Jakarta Barat sebelum Ratu Atut menjalani pemeriksaan di KPK.
Satu-satunya kunjungan Airin yang dilakukan di luar jam kerja adalah dilakukan pada 15 Oktober, yakni saat libur Idul Adha.