TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Tinggi dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengklaim telah mendukung penuh pemberantasan korupsi, kepada seluruh lembaga penegak hukum di Indonesia.
Namun, klaim itu harus didukung bukti. Jika dalam kapasitasnya sebagai presiden, SBY belum bisa mendorong penegak hukum menghadirkan Bunda Putri untuk klarifikasi, maka klaim itu patut dipertanyakan.
"Perhatian publik terhadap isu korupsi saat ini, tidak hanya terfokus pada kasus-kasus yang melibatkan sejumlah oknum politisi dari berbagai partai politik," ujar Bambang Soesatyo, anggota Komisi III DPR, di Jakarta, Minggu (27/10/2013).
"Sejak dulu hingga kini, publik juga menyoroti kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan oknum pemerintah. Contoh kasusnya adalah skandal Bank Century, Hambalang, SKK Migas, dan lain-lain," imbuhnya.
Bambang menambahkan, kasus terkini adalah perkara suap impor daging sapi yang memunculkan orang-orang berinsial Bunda Putri, Dipo, Pak Lurah, hingga Sengman.
Kasus suap impor daging adalah tindak pidana korupsi dengan modus kartel. Sengman dan Bunda Putri sudah diduga sebagai pihak yang terkait kartel impor daging sapi. Bahkan, Bunda Putri disebut-sebut bisa memengaruhi presiden dan kabinetnya.
"Maka, kalau benar ingin memberikan dukungan penuh terhadap pemberantasan korupsi, SBY dalam kapasitasnya sebagai presiden, seharusnya memerintahkan para pembantunya segera menghadirkan Bunda Putri dan Sengman untuk sekadar memberi klarifikasi kepada penegak hukum dan publik," paparnya.
Kalau Bunda Putri terus dibiarkan menjadi misteri, lanjut Bambang, maka klaim SBY menjadi tidak bermakna.
Kini, misteri Bunda Putri sudah melahirkan konsekuensi yang serius terhadap pemerintah. Sebab, publik menilai pemerintahan SBY terlalu lemah, sehingga tidak berani menghadirkan Bunda Putri. (*)