TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bahrullah Akbar mengaku sudah mengantongi semua hasil audit kasus korupsi Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) hingga SKK Migas.
Namun sayang, BPK menolak untuk mengumumkan apa saja hasil audit tersebut. Pasalnya, untuk mengumumkannya harus terlebih dahulu disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Tentang Wisma Mulia, penggelembungan dana Joko Tole dan sebagainya kita sudah ada hasil auditnya. Tapi kita belum bisa menyampaikan sebelum ke DPR," kata Akbar saat ditemui usai Peringatan Hari Sumpah Pemuda BEM STAI di Gedung Pegadaian, Jakarta, Senin (28/10/2013).
Bahrullah juga menjelaskan, BPK tidak punya wewenang untuk menindaklanjutinya ke ranah hukum. Sebab tugas BPK hanya mengaudit dan menyampaikan rekomendasi.
"BPK mengajak transparansi dan menjaga akuntabilitas bukan untuk menangkap atau memenjarakan orang. BPK juga akan sampaikan ke KPK akan hasil audit BP Migas atau SKK Migas itu," katanya.