TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul menganggap bahwa usul dibentuknya Densus Antikorupsi pada saat fit and proper test Komjen Pol Sutarman sebagai Calon Kapolri hanya merupakan bentuk untuk melemahkan keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wacana pembentukan Densus Antikorupsi Polri pertama kali digulirkan oleh anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepada Sutarman. Sutarman pun tidak lekas menyetujuinya.
"Kalau Densus saya tidak setuju. Yang punya gagasan Densus itu pasti yang seharusnya ditangkap. Orang-orang bermasalah. Itu kan hanya (upaya) untuk melengserkan KPK. Jangan lah, KPK itu kan masih sangat dicintai rakyat. Disinilah kepolisian harus meningkatkan kinerjanya," kata Ruhut saat ditemui di Lapang Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (29/10/2013).
Dikatakan Ruhut orang-orang yang menggagas dibentuknya Densus Antikorupsi merupakan orang yang alergi dengan KPK.
"Orang-orang (penggagas) itu kan orang-orang yang alergi KPK," ujarnya.
Menurut Ruhut, dalam kepemimpinan Sutarman harus melakukan perkuatan disegala lini bukan hanya Direktorat Tindak Pidana Korupsinya saja.
"Dalam segala hal, dalam pendidikan, kan kita tahu mau masuk pendidikan kepolisian itu duit, naik jabatan duit semua, itu kita perbaiki semua," ujarnya.