TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terkait dengan kasus suap Pemilihan Kepala Daerah Lebak kepada Mahkamah Konstitusi, 2 Oktober 2013, intensitas kehadiran Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di depan publik kian jarang.
Dalam beberapa kesempatan, kehadiran Ratu Atut digantikan wakil gubernur, sekretaris daerah, atau kepala satuan kerja perangkat daerah.
Dalam peringatan Sumpah Pemuda di Serang, Senin (28/10/2013), Wakil Gubernur Banten Rano Karno menggantikan Ratu Atut sebagai inspektur upacara. Ketika ditanya mengenai keberadaan Ratu Atut, Rano mengaku tidak tahu.
”Saya tidak tahu di mana Ibu Gubernur,” katanya.
Dua hari setelah pencekalan, pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Banten dalam rangka ulang tahun Provinsi Banten, Ratu Atut juga tidak hadir. Padahal, dia dijadwalkan membacakan pidato. Tahun-tahun sebelumnya, Ratu Atut tak pernah absen.
Disinggung tentang hubungan kerjanya dengan Ratu Atut, Rano mengaku, hingga saat ini masih baik tanpa ada masalah.
Pengamat ekonomi politik Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, Dahnil Anzar, menilai ketidakhadiran Ratu Atut mengganggu jalannya pemerintahan Provinsi Banten.
”Sebagai pemimpin, Atut sudah tidak menjalankan tugasnya dengan absen di sejumlah kegiatan publik. Apalagi, dia memegang kuasa pengguna anggaran. Khawatirnya, proyek-proyek jadi terbengkalai,” katanya.
Pengamatan Kompas, penangkapan Wawan yang menangani banyak proyek di wilayah Banten juga menyebabkan sejumlah proyek pembangunan di wilayah ini tersendat.
Pembangunan Jalan Palima-Pasar Teneng, Kota Serang, sepanjang tujuh kilometer, contohnya, terhenti. Proyek ini dikerjakan PT Buana Wardana Utama, perusahaan rekanan Wawan yang ketiga pengusaha pemiliknya telah dicekal KPK.
Sekretaris Daerah Banten Muhadi, saat dikonfirmasi hal ini, menampik anggapan Atut tidak bekerja. ”Beliau ada. Di Banten. Tidak ke mana-mana,” ujarnya.
Ia juga menilai pemerintahan dan pelayanan publik tidak terganggu kasus-kasus yang membelit Ratu Atut dan keluarganya. ”Pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Sama sekali tidak terganggu,” ungkapnya.
Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Banten Sutadi menjamin, terhentinya proyek pengerjaan jalan tersebut hanya bersifat sementara. Menurut dia, pembangunan Jalan Palima-Pasar Teneng senilai Rp 39 miliar itu menggunakan konstruksi beton sehingga pelapisannya harus menunggu aspal kering.