TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebidang tanah pascamenggeledah rumah Rudi di Tebet, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Namun disebutkan, tanah yang disita KPK itu bukan milik Rudi Rubiandini, tersangka dugaan suap di lingkungan SKK Migas.
Disebutkan Penasihat Hukum Rudi, Rusdi A Bakar, tanah tersebut merupakan milik kerabat Rudi bernama Helli.
"Tanah yang disita itu milik saudaranya, namanya Helli. Helli beli tanah pinjam duitnya Pak Ardi," kata Rusdi usai menjenguk Rudi di Rumah Tahanan KPK, Jakarta, Rabu (30/10/2013) sore.
Ardi sendiri merujuk pada nama Deviardi. Dia yang merupakan pelatih Golf itu ditetapkan tersangka bersama Rudi Rubiandini dan Simon Tanjaya dalam perkara yang sama.
Lebih jauh, dikatakan Rusdi, seharusnya pinjaman uang tersebut, baru akan dibayar Helli setelah lebaran. "Tapi belum sempat dibayar karena Pak Ardi keburu ditangkap," katanya.