Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia berhak kecewa dan marah terkait informasi adanya alat sadap di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta. Apalagi, penyadapan itu dilakukan kepada para pejabat negara Republik Indonesia.
"Tidak selayaknya keduber negara asing, apalagi AS, yang bersahabat baik dengan RI melakukan hal-hal yang tidak terpuji itu," kata Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Tohari melalui pesan singkat, Kamis (31/10/2013).
Hajriyanto menyarankan agar Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa meminta klarifikasi kepada duta besar AS atas informasi tersebut. Hubungan RI-AS, ujar politisi Golkar itu, mestinya dibangun di atas paradigma hubungan yang saling menghormati dan menghargai antar kedua negara.
Diketahui, Informasi mengenai aksi AS memata-matai Asia Tenggara termasuk Indonesia dilansir media Australia, Sydney Morning Herald (SMH) mengutip data yang dibocorkan Edward Snowden.
Disebutkan aksi penyadapan dilakukan gabungan dua badan rahasia AS - CIA dan NSA - yang dikenal dengan nama "Special Collection Service".
Amerika Serikat diketahui menyadap dan memantau komunikasi elektronik di Asia Tenggara melalui fasilitas mata-mata yang tersebar di kedutaan besarnya di beberapa negara di kawasan itu, termasuk kedutaan AS di Jalan Medan Merdeka Jakarta Pusat, seperti dilaporkan media Australia, Sydney Morning Herald (SMH) mengutip data yang dibocorkan Edward Snowden.