News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Berhak Marah Soal Informasi Alat Sadap di Kedubes AS

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hajriyanto Thohari

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia berhak kecewa dan marah terkait informasi adanya alat sadap di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta. Apalagi, penyadapan itu dilakukan kepada  para pejabat negara Republik Indonesia.

"Tidak selayaknya keduber negara asing, apalagi AS, yang bersahabat baik dengan RI melakukan hal-hal yang tidak terpuji itu," kata Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Tohari melalui pesan singkat, Kamis (31/10/2013).

Hajriyanto menyarankan agar Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa meminta klarifikasi kepada duta besar AS atas informasi tersebut. Hubungan RI-AS, ujar politisi Golkar itu, mestinya dibangun di atas paradigma hubungan yang saling menghormati dan menghargai antar kedua negara.

Diketahui, Informasi mengenai aksi AS  memata-matai Asia Tenggara termasuk Indonesia dilansir  media Australia, Sydney Morning Herald (SMH) mengutip data yang dibocorkan Edward Snowden.

Disebutkan aksi penyadapan dilakukan gabungan dua badan rahasia AS - CIA dan NSA - yang dikenal dengan nama "Special Collection Service".

Amerika Serikat diketahui menyadap dan memantau komunikasi elektronik di Asia Tenggara melalui fasilitas mata-mata yang tersebar di kedutaan besarnya di beberapa negara di kawasan itu, termasuk kedutaan AS  di Jalan Medan Merdeka Jakarta Pusat, seperti dilaporkan media Australia, Sydney Morning Herald (SMH) mengutip data yang dibocorkan Edward Snowden.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini