News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Daging Sapi

Saksi Menolak Sebut Nama Hatta Rajasa

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Juard Effendi (kanan) dan Arya Abdi Effendi (kiri) menjalani persidangan dengan agenda vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (1/7/2013). Juard dan Abdi dituntut 4,5 tahun karena diduga terlibat dalam kasus suap kuota impor daging di Kementrian Pertanian. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana Juard Effendi tak bersedia menyebut nama yang pernah dikatakan Komisaris PT Radina Bioadicta Elda Devianne saat menghubunginya berkaitan penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Awalnya, saat bersaksi untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/102013), Juard mebeberkan pengakuan soal perintah pengajuan penambahan kuota daging dari PT Indoguna.

"Permohonan penambahan kuota itu saya yang memerintahkan ke bawah. Saya yang usulkan ke Maria Elizabeth, dia kan Direktur Utama, tidak ikut urus permohonan," kata Direktur PT Indoguna Utama itu menjawab pertanyaan Hakim Suhartoyo.

Juard mengatakan beberapa kali permohonan pengajuan penambahan kuota PT Indoguna ditolak. Lalu di tengah penolakan-penolakan itu, Elda terang dia menghubungi melalui telepon.

"Pertama 500 Ton ditolak, 5.150 ditolak, lalu Elda telepon saya, saya sebenarnya sudah tidak percaya. Tapi dia sebut nama orang," kata Juard tak melanjutkan kalimatnya.

Mendengar pernyataan itu, Hakim Suhartoyo justru mencecarnya guna mengklarifikasi nama "orang" yang dimaksudnya.

"Siapa orang itu?" ujar Hakim Suhartoyo.

Namun, Juard terang-terangan menolak menjawab pertanyaan majelis hakim tersebut.

"Saya nanti dimarahi lagi Yang Mulia. Kemarin saya sebut (dalam sidang) saja, saya diancam mau dituntut," ujarnya lalu cengengesan.

Mendengar ucapan Juard tersebut, hakim tak melanjutkannya.

"Ya sudah tidak usah," kata hakim Suhartoyo.

Diketahui, nama sosok yang enggan disebut Juard itu merujuk ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa. Nama Hatta awalnya muncul dalam persidangan kasus kuota impor daging dengan terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi.

Juard mengatakan, Elda Devianne Adiningrat menjual nama Hatta Rajasa untuk meyakinkan Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman guna mengajukan penambahan kuota impor daging sapi ke Kementerian Pertanian.

Menurutnya, Elda mengesankan Hatta Rajasa telah menyetujui penambahan kuota impor daging sapi. Ketika itu Elda melalui anak buahnya yang bernama Jerry Roger Kumontoy menghubungi dirinya setelah mereka lama tak berkomunikasi.

"Jerry diminta Elda agar menyampaikan kepada saya untuk mengajukan penambahan kuota impor daging sapi sebanyak 8 ribu ton untuk tahun 2013, dengan mengatakan bahwa Pak Uban (Hatta Rajasa) telah menyetujui tambahan kuota impor sebesar 20 ribu ton," kata Juard saat membacakan nota pembelaan pribadi (pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (19/6/2013) lalu.

Nama Hatta kembali diungkap saat Elda Devianne Adiningrat bersaksi di sidang Fathanah pada Kamis 22 Agustus 2013. Saksi Elda Deviane Adiningrat mengaku mengistilahkan nama Menko Perekonomian itu dengan sebutan 'Pak Uban' setelah ditanya Ketua Majelis Hakim Nawawi Ponolango mengenai siapa yang dimaksud 'Pak Uban'.

"Maaf, saya mengistilahkan untuk Menko Perekonomian Hatta Rajasa, tapi (istilah) itu bukan dari saya. Tapi benar (saya yang menyebutkan)," kata Elda.

Menurut Elda, sebutan 'Pak Uban' itu muncul dalam percakapan dirinya dengan Bos PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Saat itu, Elda menyampaikan ke Elizabeth, 'Pak Uban' atau Hatta Rajasa marah-marah mendengar penolakan dari Dirjen Peternakan Syukur Iwantoro terhadap pengajuan penambahan kuota impor daging PT Indoguna Utama.

"Saya tahu dari teman saya, Arif. Saya ngadu ke Arif dan Arif ngomong 'Uban juga marah-marah dan katanya Pak Syukur akan dipanggil'," ujarnya.

Elda menambahkan, Arif merupakan pengusaha di bidang Batubara, namun juga konsen di masalah pupuk.

Sebutan the white hair man juga keluar dari mulut Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman saat bersaksi untuk terdakwa mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tipikor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini